Kembali ke Berita Berita
Proses Lanjutan Gugatan PSSI ke Menpora
Berita
Bagikan:

Proses Lanjutan Gugatan PSSI ke Menpora

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang melakukan gugatan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4), esok hari, Senin (04/05) akan melanjutkan proses gugatan tersebut ke tahap sidang peradilan.

PSSI menggugat terkait surat keputusan Menpora, Imam Nahrawi, Jumat (17/4) tentang pembekuan dan tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI.

“Kita melakukan gugatan terhadap keputusan Menpora. Gugatan ini karena kita menganggap keputusan pembekuan PSSI oleh Menpora, Imam Nahrawi tidak sesuai dengan aturan. Gugatan didaftarkan dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tanggal 22 April 2015," kata Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI.

“Sidangnya akan dilakukan esok hari, Senin (04/05) jam 9.00 pagi di PTUN yang berlokasi di Pulogebang, Jakarta Timur,” lanjut Aristo.

Aristo kemudian menambahkan bahwa dalam pengajuan pendaftaran ke PTUN ini juga mengajukan proses pengadilan dengan acara cepat. “Ini dimungkinkan dalam Undang-Undang. Jadi nanti PTUN akan memeriksa dengan cepat pengajuan PSSI dan dengan atensi yang khusus dari PTUN,” tutupnya.