
Sebuah Catatan dari Andi Hakim soal Menpora, PSSI, dan Tim Transisi
Menpora Imam Nahrawi mengumumkan 17 nama tim Transisi hari Jumat (8/5) lalu. Tim ini sepertinya akan menemukan jalan buntu dan nasibnya akan sama dengan tim-tim transisi yang dibentuk oleh pemerintah seperti tim kehormatan KPK, Kepolisian, dll.
Pertama bahwa penggunaan istilah 'transisi' dalam pengertian konflik dan resolusi sudah diselewengkan. Ini karena peristilahan transisi adalah satu peristiwa pengambil alihan dimana pihak-pihak bertikai setuju kepada sebuah resolusi perubahan. Di sini pembentukan tim transisi merupakan resolusi setengah pihak, dimana pihak pro PSSI sama sekali tidak dilibatkan atau didengar pendapat-pendapatnya. Sehingga istilah transisi lebih mudah ditebak sebagai a coup le institute Football ala Indonesia, sebuah proses kup terhadap kepengurusan PSSI dengan menggunakan kaki orang lain.
Kedua, persoalannya apakah dari 17 orang terpilih menjadi bagian dari tim transisi ini akan benar-benar permanen mendukung gagasan pemerintah. Mengingat pendekatan yang digunakan sedikit keras dari pemerintah belum tentu disetujui oleh anggota tim transisi. Merujuk kepada Touval dan Artman (1985) bahwa dalam konflik yang spesifik, terdapat dua pendekatan yaitu dengan atau tanpa otot (kekerasan).
Pendekatan tanpa kekerasan selalu akan menghadirkan kedua belah pihak dalam satu meja dengan opsi-opsi terbuka, sehingga biasanya solusinya adalah mengutamakan pendekatan. Ini semua adalah solusi penyelesaian masalah. Di sini pemerintah berlaku sebagai mediator dari pihak-pihak bertikai.
Pada konflik PSSI sepertinya pemerintah sudah memilih jalan kedua yaitu dengan otot yang nantinya kaan memaksa mereka bersikap memihak pada salah satu partai/pihak berkonflik. Pendekatan yang akan digunakan adalah pemaksaan atau ancaman sama dengan upah/rewards. Kita melihat fakta bahwa Menpora dengan menyerang kepengurusan PSSI, dan mengancam akan membekukan seluruh bantuan pendanaan bagi klub-klub yang mendukung pengurus PSSI sekarang atau memberikan upah/reward pada mereka yang mendukung pemerintah.
Di sini pemerintahan menjadi bagian dari pihak berkonflik sehingga resolusi yang akan didapat akan bersifat berat sebelah dan berpotensi meledak setiap saat karena dari awal sudah ada pandangan tidak adil.
Menjadi teramat sungkan bagi anggota tim yang faham bahwa konflik di PSSI bukanlah persoalan konflik kepengurusan belaka tetapi barangkali juga melibatkan konflik yang bersifat budaya (culture).
Misalnya mundurnya Felix Wanggai dari anggota tim meskipun dengan alasan bahwa ia bukan orang yang kompeten di bidang olahraga sepakbola, ia mesti faham bahwa popularitas dirinya sedang diperhadapkan dengan konflik orang lain yang tidak mustahil membuat dirinya tameng bagi konflik-konflik kutlural. Seperti misalnya ia dianggap sebagai orang Papua yang mau ikut campur urusan orang, sementara urusannya dengan UP4B semasa menjadi staf ahli presiden SBY belum menunjukkan hasil yang jelas. Begitu juga mundurnya Farid Husein dan Darmin Nasution yang dikenal sebagai orang-orangnya Jusuf Kalla.
Di sini menariknya mengamati konflik di Indonesia, urusan sepakbola saja bisa masuk ke sana- sini sampai urusan bobotoh, arek, singo edan, wong kito yang sangat-sangat primordial dan kultural. Sehingga sebaiknya pemerintah mengurusi saja bagaimana di kampung2 di Papua, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dllnya sekolah-sekolah memiliki lapangan sepakbola atau futsal, mendorong berlangsungnya liga-liga kampung dan munculnya bibit unggul pesepakbola nasional.
Andi Hakim (Peneliti / Pengamat Sosial Lee Kuan Yuw Institute)





