
Proses Pendaftaran Calon Ketum PSSI Terus Berjalan
Nama Djohar Arifin Husin ternyata kembali dicalonkan sebagai Ketua Umum PSSI periode 2015-2019. Hal itu setelah ada yang mendaftarkan namanya oleh anggota PSSI kepada Komite Pemilihan Kongres PSSI.
”Sudah ada anggota PSSI yang mendaftarkan pak Djohar,” ujar Ketua Komite Pemilihan sekaligus spokes person, Komite Pemilihan, Dhimam Abror Djuraid.
Namun, Abror-panggilan akrab Dhimam Abror Djuraid-tidak bisa membeberkan siapa saja yang mencalonkan mantan deputi Menpora itu.
”Karena sebenarnya secara aturan, siapa yang mencalonkannya tidak diperbolehkan diberitahu kepada khalayak, karena memang sifatnya rahasia,”ujar tokoh olahraga Jawa Timur itu.
Seperti diketahui, Komite Pemilihan PSSI telah membuka pendaftaran bagi calon ketua dan anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2015-2019. Pembukaan pendaftaran itu dilakukan dengan cara mengisi formulir dan menyerahkan ke komite pemilihan mulai 7 Januari hingga 21 Januari 2015.
"Untuk formulir pendaftaran, tata cara dan prosedur dapat diunduh di website PSSI ke www.pssi.org," jelas Abror.
Soal persyaratan, Dhimam menjelaskan itu semua tertuang dalam time line dan prosedur dan pasal 34 ayat (4) Statuta PSSI. Yakni anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu Tindak Pidana serta berdomisili di wilayah Indonesia.
"Calon komite eksekutif juga harus diusulkan oleh anggota PSSI, yang berjumlah 782 sesuai dengan hasil Kongres tahunan PSSI 2015," ujarnya.
Dhimam Abror ditunjuk sebagai ketua komite pada rapat perdana Komite Pemilihan selang 3 hari usai Kongres Tahunan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rapat Komite Pemilihan yang diketuai Dhimam Abror beranggotakan Hidayat, Agus Santoso, Maurice Tuguis, Ferdinand Hindiarto, Dwi Irianto, Max Boboy dan dr. Wardi Ashari Siagian.
Hanya Ashari Rangkuti, anggota yang berhalangan hadir. "Ashari Rangkuti dipastikan ke depan akan berhalangan tetap dalam Rapat-Rapat Komite Pemilihan karena yang bersangkutan aktif sebagai anggota Komisi Banding PSSI," ujarnya.
Terkait keanggotaan Komite Pemilihan yang berasal dari berbagai daerah, Dhimam Abror menegaskan, komite pemilihan bukan pelaksana teknis. "Kami ini ibarat komisioner KPU yang bekerja berdasarkan electoral code dan statuta PSSI. Pelayanan administratif akan di back up full oleh kesekjenan PSSI," ujarnya.





