Kembali ke Berita Berita
Pembekuan PSSI Dalam Pandangan Komisi X DPR RI
Berita
Bagikan:

Pembekuan PSSI Dalam Pandangan Komisi X DPR RI

Pembekuan yang dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi, oleh Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, AR Sutan Adil Hendra, dinyatakan tidak beralasan dan dia tidak menyetujui keputusan Menpora.

Menurutnya, pihaknya dari Komisi X DPR sudah pernah rapat dengan pihak-pihak yang sedang berselisih tersebut (Kemenpora, PSSI, dan BOPI) dan menghasilkan keputusan bahwa semua pihak memberikan kesempatan kepada klub yang belum menyelesaikan administrasi hingga putaran pertama.

Dirinya juga mengingatkan, dalam UU MD3, sudah dijelaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan di DPR harus dipatuhi.

“Kami menilai bahwa keputusan yang di ambil oleh pak Imam itu tidak tepat dan Menpora benar-benar tidak menghargai kesepakatan bersama yang sebelum dibuat dengan DPR,” ujar Sutan.

“Ini kan sudah ditandatangani oleh semua pihak. Ada apa ini?. Saya pikir ini sudah ada kepentingan tertentu untuk mengintervensi kepada dunia sepakbola Tanah Air,” sambungnya.

Dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan PSSI, Sutan dan kawan-kawannya di Komisi X DPR RI mengeluarkan tiga catatan menyikapi surat keputusan pembekuan PSSI yang dikeluarkan oleh Kemenpora.

Yaitu, mengapresiasi penjelasan PSSI termasuk mengapresiasi keberhasilan PSSI dalam menggelar KLB di Surabaya, menyesalkan keputusan Kemenpora yang mengeluarkan surat bernomor 01307 tahun 2015 yang lalu memberikan sanksi administrasi kepada PSSI, terakhir, memanggil Menpora secepatnya dan akan melaporkan persoalan ini ke pimpinan DPR.