Kembali ke Berita Lainnya
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 19 dan 20 Januari 2025
Lainnya
Bagikan:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 19 dan 20 Januari 2025

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 19 Januari 2025

1. Sdr. Rendi Irwan Saputra (pemain Tim Deltras FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul Wasit Cadangan
- Hukuman: larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-

2. Sdr. Amirul Amin Fisabilillah (pemain Tim Deltras FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul dan menendang pemain lawan serta luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 6 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

3. Sdr. RP Wisal El-Burji (pemain Tim Deltras FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: menendang pemain lawan serta luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 6 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

4. Sdr. Bima Ragil Satria Rakasiwi (pemain Tim Deltras FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

5. Sdr. Agung Prasetyo (ofisial Tim Deltras FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan provokasi dan memancing kebencian dan kekerasan terhadap tim lawan
- Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; denda Rp.37.500.000,-

6. Sdr. Ahmad Agil Ilhamsyah (ofisial Tim Deltras FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan dengan memukul tim lawan
- Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; denda Rp.37.500.000,-

7. Panitia Pelaksana Pertandingan Deltras FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan
perangkat pertandingan dan tim tamu yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan dan Tim Persibo Bojonegoro
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai musim Kompetisi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 selesai; denda Rp.10.000.000,-

8. Sdr. Alfin Ismail Tuasalamony (pemain Tim Persibo Bojonegoro)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul tim lawan serta luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 6 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Januari 2025

1. Sdr. Soegijantoro (ofisial Tim Deltras FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan dengan memukul tim lawan sebanyak 2 kali
- Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; denda Rp.37.500.000,-

2. Tim Persibo Bojonegoro
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Deltras FC vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 18 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: hadir di tempat pertandingan namun menolak untuk bertanding
- Hukuman:
a. kalah 0-3 dari Deltras FC
b. pengurangan 9 (sembilan) poin (forfeit)
c. Denda Rp.500.000.000,-

3. Sdr. H. Babay Karnawi (ofisial Tim Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PCB Persipasi vs Perserang Serang
- Tanggal Kejadian: 17 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kata-kata yang memancing kebencian terhadap perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: skors tambahan larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.12.500.000,-

4. Tim NZR Sumbersari
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PSM Kota Madiun vs NZR Sumbersari
- Tanggal Kejadian: 18 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

5. Sdr. Andri Wijaya (ofisial Tim Persib Bandung U16)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persib Bandung U16 vs Madura United FC U16
- Tanggal Kejadian: 18 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kata-kata yang memancing kebencian terhadap perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: skors tambahan larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

6. Sdr. Farel Ardhana Putra (pemain Tim PSS Sleman U18)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman U18 vs PSM Makassar U18
- Tanggal Kejadian: 18 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

7. Sdr. Arfendy Azka Kurniawan Putra (pemain Tim Bali United FC U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persib Bandung U20 vs Bali United FC U20
- Tanggal Kejadian: 18 Januari 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 19 dan 20 Januari 2025 | PSSI