Back to Others News
Komite Banding Kuatkan Putusan Komdis
Others
Share:

Komite Banding Kuatkan Putusan Komdis

Komite Banding PSSI memutuskan untuk menguatkan hasil keputusan Komite Disiplin terkait laga Persipura Jayapura versus PS Tira Persikabo pada laga semi final Liga 1 Putri 2019. Hal ini setelah Persipura melakukan banding kepada Komite Banding pada 16 Desember 2019.

Ketua Komite Banding, Ade Prima Syarif mengatakan bahwa Komite Banding telah mempelajari dan memeriksa memori banding yang diberikan Persipura. Ia nyatakan hasil Komite Banding dilakukan usai pemeriksaan dan analisa berdasarkan bukti dan fakta.

Keputusan Komite Banding PSSI tertuang pada surat bernomor 001/KEP/KB/L1P/XII/2019 yang mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan keputusan Banding PSSI, pada Kamis tanggal 19
Desember 2019.

Sebelumnya Komite Disiplin PSSI menyatakan tim Persipura telah melanggar pasal 13 ayat (1) jo, pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2018. Tim Persipura terbukti menolak melanjutkan pertandingan saat memasuki babak adu pinalti. Atas pelanggaran ini, Persipura dinyatakan kalah 0-3 oleh Komite Disiplin.

Sesuai aturan PSSI yang dikirim ke tim dengan surat nomor 5308/AGB/1641/XII-2019 tertanggal 4 Desember 2019, jika didapatkan hasil nilai yang sama dari hasil semifinal leg 1 dan leg 2 maupun final leg 1 dan leg 2, maka penentuan pemenang akan dilanjutkan melalui tendangan titik penalti di pertandingan leg kedua tanpa melalui perpanjangan waktu (extra time) dan tidak mempertimbangkan ketentuan gol tandang.

Dalam rapat koordinasi pertandingan atau Match Coordination Meeting (MCM) dengan tim yang dihadiri perangkat pertandingan pun telah disampaikan prihal penentuan babak semifinal dan final ini.

Laga semi final leg dua antara Persipura dan PS Tira berlangsung di Stadion Cenderawasih, Biak, Sabtu (7/12). Saat itu skor 2-1 untuk PS Tira dalam waktu normal. Sementara pada saat leg 1 skor 5-4 untuk Persipura di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor. Sesuai regulasi, pertandingan tersebut seharusnya dilanjutkan dengan adu tendangan penalti. Namun, Persipura menolak melanjutkan pertandingan tersebut.