Back to Others News
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Maret 2025
Others
Share:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Maret 2025

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Maret 2025

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan ambulans dan paramedis pada saat sesi official training Tim Persibo Bojonegoro dan Persewar
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-

2. Klub Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Persekat
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di Tribun barat, utara, timur, dan Selatan.
- Hukuman: denda Rp.100.000.000,-

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan kepulangan untuk perangkat pertandingan di stadion.
- Hukuman: denda Rp.10.000.000,-

4. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persijap Jepara.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-

5. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penonton Persijap Jepara masuk ke area lapangan pertandingan dengan membawa bendera supporter.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

6. Tim Bhayangkara Presisi FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Bhayangkara Presisi FC
- Tanggal Kejadian: 26 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

7. Klub Persipura Jayapura
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 28 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi beberapa kali pelemparan botol yang dilakukan oleh penonton Persipura Jayapura dari Tribun timur dan Tribun barat.
- Hukuman: denda Rp.10.000.000,-

8. Sdr. Fabiano Da Rosa Beltrame (pemain PSBS Biak)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

9. Tim Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

10. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di Tribun utara.
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

11. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

12. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: listrik stadion padam sehingga pertandingan terhenti selama 15 menit.
- Hukuman: teguran keras.

13. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur lebih dari 2 menit.
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Maret 2025 | PSSI